Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penghasilan Tidak Kena Pajak, disingkat PTKP adalah pengurangan terhadap penghasilan
bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan
kena pajak yang menjadi objek pajak
penghasilan yang harus dibayar wajib
pajak di Indonesia. PTKP diatur dalam
pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang
Pajak Penghasilan. Besarnya PTKP tersebut adalah:
·
Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah)
untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
·
Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk
Wajib Pajak yang kawin;
·
Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah)
tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan
suami.
·
Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk
setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan
lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3
(tiga) orang untuk setiap keluarga.
Perubahan terbaru mengenai tarif Pajak
Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai dengan PMK-162/PMK.011/2012 terhitung 1 Januari 2013 berlaku sbb:
·
Untuk diri WP Rp 24.300.000
·
Tambahan WP Kawin Rp 2.025.000
·
Tambahan untuk Penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami Rp
24.300.000
·
Tambahan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan (maksimal 3 orang)
Rp 2.025.000
atau berikut ini besarnya PTKP sesuai
dengan status perkawinan WP :
1. TK/0 = Rp 24.300.000
2. K/0 = Rp 26.325.000
3. K/1 = Rp 28.350.000
4. K/2 = Rp 30.375.000
5. K/3 = Rp 32.400.000
atau rumus:
dimana: dan
Keterangan:
1. y = K/(x) = jumlah
penghasilan yang dikeluarkan pasangan suami dan istri dengan x anak.
2. a = TK/0 = jumlah
penghasilan yang dikeluarkan diri sendiri.
3. b = jumlah penambahan
kawin dengan jumlah x anak.
4. x = konstanta bilangan
bulat.
5. K = kawin.
6. TK = tidak kawin.
Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
Pengertian
Permodalan Usaha dalam Wirausaha
Permodalan usaha dapat diartikan sebagai uang yang dapat
digunakan sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang dan sebagainya.
Modal dapat pula diartikan sebagai harta tanda (uang, barang dan sebagainya).
Modal biasanya menunjukkan kepada kekayaan financial, terutama
dalam penggunaan awal atau menjaga kelanjutan usaha. Dalam arti luas modal dapat
berupa alat-alat dan barang.
Seorang wirausaha harus mempunyai cukup pengetahuan tentang
maajemen keuangan usaha. Banyak usaha yang gagal karena pengelolaan keuangannya
juga kurang terencana dengan baik.
Setiap usaha pasti berkaitan erat dengan keuangan baik yang yang
berasal dari modal untuk menjalankan usaha tersebut maupun uang yang diperoleh
dari usaha yang telah dijalankan.
Oleh karena itu, tak sedikit orang yang memanfaatkan catatan dan
laporan keuangan dari kegiatan akuntansi untuk mengorganisasikan, merencanakan,
mengendalikan, mengevaluasi dan menyusun strategi manajemen keuangan
perusahaan.
Related
Pengertian
Neraca dalam Laporan Keuangan
Pengertian
atau definisi dari neraca dalam sebuah laporan keuangan adalah laporan yang
memperlihatkan keadaan keuangan sebuah perusahaan pada suatu saat. Ada beberapa
hal yang termuat didalam neraca yang diantaranya...
Macam-macam
Modal Permodalan Usaha
Secara
garis besar modal berbagai menjadi dua, yaitu modal aktif dan modal pasif. a.
Modal aktif Modal aktif adalah kekayaan suatu perusahaan yang terdiri atas
aktiva lancar (aktiva yang...
Sumber
Dana dalam Permodalan Usaha
Kelangsungan
sebuah usaha sangat dipengaruhi oleh dana. Dana yang digunakan sebagai biaya
operasional dapat berasal dari dalam perusahaan dan dapat pula berasal dari
luar perusahaan tersebut. a. Sumber Dana...
Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
Pengertian dan Jenis-Jenis Modal
Berjalannya suatu usaha tentunya membutuhkan beberapa
cara mendapatkan sumber dana atau modal usaha kecil dan menengah sebagai
pengerak dan mengembangkan usaha yang di jalankan. Sebelum kita membahas
tentang darimana sumber dana dapat didapatkan, mari kita lihat sejejnak,
1) apa pengertian modal?
2) jenis-jenis modal?
3) manfaat modal?
4) pengertian modal asing dan modal sendiri?
5) kelebihan & kekurangan dari masing-masing modal?
2) jenis-jenis modal?
3) manfaat modal?
4) pengertian modal asing dan modal sendiri?
5) kelebihan & kekurangan dari masing-masing modal?
Pengertian Modal
o
Untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha diperlukan sejumlah modal
(uang) dan tenaga (keahlian).
o
Modal dlm bentuk uang diperlukan untuk membiayai segala keperluan
usaha;seperti biaya prainvestasi,pengurusan izin,biaya investasi untuk
pembelian aktiva tetap,sampai modal kerja.
o
Modal keahlian adalah keahlian dan kemampuan seseorang untuk mengelola atau
menjalankan suatu usaha.
Jenis-jenis
Modal
1.Modal investasi
o
Modal Investasi digunakan untuk jangka panjang dan dapat digunakan
berulang-ulang,biasanya umurnya lbh dari 1 thn.
o
Penggunaan modal investasi jangka panjang untuk membeli aktiva tetap
seperti tanah,bangunan,mesin-mesin,peralatan,kendaraan,bersumber dari
perbankan.
2.Modal kerja
o
Modal kerja adalah modal yang digunakan untuk membiayai operasional
perusahaan pada saat sedang beroperasi.
o
Modal kerja digunakan untuk jangka pendek dan beberapa kali pakai dlm satu
proses produksi.
Manfaat Modal
a) Mempermudah pendirian
perusahaan baru
Salah satu kesulitan
pendirian usaha baru adalah adanya kesulitan memperoleh modal. Dengan adanya
modal ventura, kendala dapat dihilangkan.
b) Membantu perkembangan
perusahaan
Perusahaan yang sedang
mengadakan ekspansi membutuhkan dana yang besar dan dana ini tak selalu
tersedia secara cukup. Modal ventura dapat mengatasi kesulitan ini denan
keikutsertaannya dalam permodalan perusahaan.
c) Meningkatkan investasi
Dalam sebuah ekonomi
yang sedang berkembang sangat dibutuhkan investasi. Dengan adanya pendirian
usaha baru yang dipermudah oleh modal ventura tingkat investasi akan meningkat.
d) Memperlancar alih
teknologi
Teknologi yang
dimiliki perusahaan belum tentu teknologi yang terbaik sementara untuk
memperoleh teknologi yang terbaik tersebut dibuuhkan dana yang cukup besar.
Modal ventura berfungsi membantu mendapatkan teknologi tersebut dengan
memberikan suntikan dana bagi perusahaan tersebut.
Sumber Dana untuk
Modal
· Modal usaha sendiri
Modal yang berasal
dari modal sendiri bisa menggunakan tabungan dan asset berharga untuk di jual
sebgai modal usaha untuk menunjang berkembangnya suatau usaha yang di jalani.
· Pinjaman dari lembaga keuangan
Lembaga keuangan di
sini maksudnya lembaga BANK dan non BANK yang bergerak simpan pinjam,dengan
cara mengajukan permohonan pinjaman dana atau modal sebagai tambahan modal
usaha
· Program Pemerintah
Untuk program sumber
modal dari pemerintah tentunya dalam bentuk pinjaman lunak bergulir, ini bisa
jadi peluang sebagai sumber modal usaha
· Perusahaan besar dan perusahaan multi nasional
Perusahaan pemerintah
dan swasta tentunya punya angaran tersendiri dalam memberdayakan ekonomi rakyat
sekitar yang bertempat perusahaan itu berinvestasi ini bisa menjadi peluang
untuk mendapatkan modal usaha secara bergulir
· Kerja sama
Sistem permodalanan
kerja sama dalam usaha beberapa tahun terakhir paling banyak di minati
pengusaha kecil.Dengan meyakinkan peluang usaha yang di jalankan akan
menghasilkan profit di masa mendatang serta bisa berkembang dengan pesat
Pengertian Modal
Sendiri & Modal Asing
a) Modal Sendiri
Modal sendiri adalah
modal yg diperoleh dari pemilik perusahaan dgn cara mengeluarkan saham.
Keuntungan menggunakan modal sendiri untuk membiayai suatu usaha adalah tidak
adanya beban biaya bunga,tetapi hanya membayar deviden
b) Modal Asing
Penggunaan modal pinjaman untuk membiayai
suatu usaha akan menimbulkan beban biaya bunga,biaya administrasi,serta biaya
provisi dan komisi yg besarnya relatif.l
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yg diperoleh dari pihak luar
perusahaan dan diperoleh dari pinjaman.
Kelebihan dan
kekurangan suatu modal
1) Modal Sendiri
· Kelebihan Modal Sendiri:
a) Tidak ada biaya;bunga atau administrasi,
b) Tidak tergantung kpd pihak lain
c) Tanpa memerlukan persyaratan yg rumit.
d) Tidak ada keharusan pengembalian modal.
· Kekurangan Modal Sendiri:
a) Jumlahnya terbatas
b) Perolehan relatif lebih sulit,
c) Kurang motivasi
2) Modal Asing
· Kelebihan Modal Asing:
a) Jumlah tidak terbatas
b) Motivasi usaha tinggi
· Kekurangan Modal Asing:
a) Dikenakan berbagai biaya;bunga dan administrasi
b) Harus dikembalikan
c) Beban moral,
No comments:
Post a Comment