PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
A. Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan social disebut juga
stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang
artinya LAPISAN. Karna itu social stratification sering
diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah induvidu yang memiliki
kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat, dikatakan berada dalam
suatu lapisan atau stratum.
Pengertian pelapisan social
menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1. Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis).
2. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3. Drs.
Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial
terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan
dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
PERBEDAAN
SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri
dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen
yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan
bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial
diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah
perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara
bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status
dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam
hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau
piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit
keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya
menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan.
Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar
perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang
komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar.
Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir
produktif kolektif.
C. Beberapa Teori Tentang
Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada
pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat
seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper
Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu
Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar :
Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke
Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki
tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan
masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat
ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan
adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan
bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite
dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia.
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat
kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang
diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas
menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
Dasar-Dasar Pembentukan
Pelapisan Sosial
1. Ukuran
kekayaan
Kekayaan (materi atau
kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian
pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
2. Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan
sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya,
kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran
kehormatan
Ukuran kehormatan dapat
terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani
atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional,
biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada
masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi
luhur.
4. Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu
pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan),
atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur,
doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering
timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang
tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak
orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar
kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan
seterusnya.
Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto,
dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah
stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas
vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas
horisontal saja. Contoh:
- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah
posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi
rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi
juragan/majikan.
2. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat
dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas
melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi
kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan
dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3. Stratifikasi
Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran
merupakan kombinasi antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Misalnya, seorang
Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
E. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi,
yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan
kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan
kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas
dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini
adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern
hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang
dan menjadi hokum positif.
1. Persamaan hak
Persamaan hak telah
dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau
Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti
dalam:
Pasal 1: “sekalian orang dilahirkan merdeka dan
mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan
hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1: “setiap orang berhak atas semua
hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak
ada kecuali apa pun, seperti misalnya banga, warna, jenis kelamin, bahasa,
agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemayarakatan,
milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7: “sekalian orang adalah sama terhadap
undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan.
Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama setiap perbedaan yang
memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan atas
perbedaan ini.”
2. persamaan derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak
dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga tercantum dalam
pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita pahami bahwa ada empat
pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal
27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi
dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a) Pasal
27 ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara
didalam hukum dan di muka pemerintahan.
b) Pasal
27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
c) Pasal
28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d) Pasal
29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin
kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e) Pasal
31:
1) “tiap-tiap
warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2) “pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur
dengan UU.”
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus
lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru,
petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama
menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu
elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral
serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai
crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal
seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Sumber : -
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
-
http://diyaurr.blogspot.com/2012/12/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html