KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai .
Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak
yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk
ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi.
Karena keterbatasan
pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam
makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
bekasi ,28
Mei 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian asas wawasan nasional dan kedudukannya?
2. Apa Faktor-faktor Yang
Mempengaruhi fungsi dan tujuan wawasan nusantara di era baru kapitalisme?
3. Bagaimana
keberhasilan implementasi saat ini?
C. Tujuan
1. Menjelaskan Definisi wawasan
nasional asas wawasan nasional dan kedudukannya
2. Menjelaskan
fungsi dan tujuan wawasan nusantara di era baru kapitalisme
3. Mengetahui
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi keberhasilan implementasi
BAB II
Landasan Teori
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara :
1. Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan
ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan Negara.
4.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar
tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
1. Tujuan nasional,
dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam
adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat
disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan
nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Wawasan Nusantara
“cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.”
Hakikat
Wawasan Nusantara berasal dari :
- Kebenaran
hakiki ( mutlak )
Ialah
kebenaran dari Tuhan Pencipta alam semesta, termasuk manusia .
Manusia
di beri kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nurani,
namun tetap terbatas kemanpuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi
nurani tersebut, sehingga antara manusia yang satu dengan manusia yang lain
tidak menpunyai tingkat kemampuan yang sama .
2. ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan
:
Pendapat
,kehidupan, kepercayaan sebagai pedoman hidup dan termasuk cara melihat dan
memahami sesuatu .
Perbedaan-perbedaan
tersebut dinamakan keanekaragaman. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keanekaragaman tersebut memerlukan P E R E K A T, guna memelihara keutuhan.
Dan
Suatu bangsa yang telah bernegara,dalam menyenggarakan kehidupannya tidak lepas
dari Pengaruh lingkungan.
Pengaruh
tersebut berdasarkan pada Hubungan timbal balik antara :
1. Filosofi bangsa ,ideologi,
aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan :
2. Kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah & pengalaman
sejarahnya.
Oleh
karena itu di butuhkan Suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional, untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa .
Kesimpulan
Wawasan Nusantara ialah Cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan
interelasi ) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah – tengah
lingkungannya baik nasional regional dan global.
BAB III
Pembahasan
A. Asas dan Arah Pandang Wawasan
Nusantara
1. Asas Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir
atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari :
a) Kepentingan yang sama
b) Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian
hasil dengan adil.
c) Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir,
berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun
realita atau kebenaran itu pahit.
d) Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan,
mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter
budaya masing-masing.
e) Kerja sama Adanya koordinasi, saling
pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih
baik.
f) Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan
bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan
tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.
Arah
Pandang Wawasan Nusantara
a)
Arah Pandang Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam
bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional,
baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti
bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan.
b)
Arah
Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan
demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun
dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling
hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan
internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya
maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesuai dengan
yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
B.
Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.
Kedudukan
a)
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b)
Wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.
Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau
daerah.
C. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan
dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta
dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap
warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.
Mengerti,
memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga
negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah
air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti,
memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan
tujuan nasional.
3.
konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.
Untuk mengetuk hati nurani setiap
warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal
ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
D. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
·
Kehidupan
Politik
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti
dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hokum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
3.
Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatic
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
·
Kehidupan
ekonomi
1.
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi.
3.
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
·
Kehidupan
sosial
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi
antara masyarakat yang berbeda, dari segibudaya,status sosial maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib
belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang
memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan
pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
·
Kehidupan
pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional
merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan
harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif,
karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti
memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman
suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan
ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara
warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
E. Tantangan-tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara antara lain :
1. Pemberdayaan Masyarakat.
John Naisbit dalam bukunya Global
Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,
sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan
kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa
GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan
keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan
masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2.
Dunia
Tanpa Batas
3.
Perkembangan
IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek
kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam
menghadapi tantangan global.
4.
Kenichi
Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan :
dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.
Era
Baru Kapitalisme
6.
Sloan
dan Zureker dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah
suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan
untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
7.
Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
8.
Lester
Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme,
negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensina dibidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global
yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
1.
Kesadaran
Warga Negara
2.
Pandangan
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan.
3.
Kesadaran
bela negara Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah
perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan
sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan
dan memelihara persatuan.
F.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang
mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap Wawasan
Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan
kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah
air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami dan menghayati tentang bangsa yang
telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi
Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara
yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan
nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/
pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga
akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama dan kesetiaan. Wawasan nusantara memiliki arah pandang keluar dan arah pandang kedalam. Dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional yang secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan. Tujuannya agar bangsa Indonesia lebih mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan indivisiadu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tantangan implementasi antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. Diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah, hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan nusantara. Dengan demikian wawasan nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional.
Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama dan kesetiaan. Wawasan nusantara memiliki arah pandang keluar dan arah pandang kedalam. Dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional yang secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan. Tujuannya agar bangsa Indonesia lebih mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan indivisiadu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tantangan implementasi antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. Diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah, hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan nusantara. Dengan demikian wawasan nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional.
SARAN
Sebagai masyarakat Indonesia yang telah memahami konsep Wawasan Nusantara,
sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Meskipun kebudayaan
Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap mementingkan kesatuan dan
persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional
DAFTAR
PUSTAKA
Santoso
Budi, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
BIODATA
PENULIS
Ari Prisma Ardiansyah
lahir di tangerang pada tanggal 28 oktober 1997. Jenjang pendidikan Sekolah
Dasar di SDN Jayanti Tangerang, SMP N 1
Jayanti Tangerang dan melanjut ke SMK N 2 Metro Lampung jurusan Teknik Pendingin
dan Tata Udara. Sekarang sedang melanjutkan kuliah di Universitas Gunadarma
dengan jurusan Teknik Elektro.
Lembar kerja siswa ini merupakan karya tulis
dalam rangka mengikuti perkuliahan pendidikan kewarganegaraan dengan dosen
pembimbing junaedi abdilah.
Lembar kerja siswa ini disajikan dalam
sesederhana mungkin dan menuntut siswa aktif sehingga pelajaran pendidikan
kewarganegaraanyang terkesan membosankan lebih menarik dan lebih asik untuk
dipelajari.