MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
INDUSTRI
Di Susun oleh :
Nama
: Ari Prisma Ardiansyah
NPM
: 17415708
Kelas
: 2IB04
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
MATA KULIAH : PENGANTAR LINGKUNGAN
DOSEN : ANDI ANSUR PRANATA MUHIBAH HADMAR
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya yang memberikan saya akal, budi, dan pikiran yang kemudian berguna untuk kehidupan saya, khususnya dalam pembuatan makalah ini. Sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih banyak kepada:
1. orang tua saya
2. Dosen pembimbing mata kuliah Pengantar lingkungan
3. Serta
teman-teman yang secara tidak langsung telah membantu dalam penyelesaian
makalah ini.
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar lingkungan dan juga diharapkan kelak kemudian dapat berguna dan bermanfaat untuk menambah informasi dan pengetahuan
Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu diharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi dapat menyempurnakan pembuatan makalah-makalah yang akan datang dikemudian hari.
Depok, 25 NOVEMBER 2016
ARI PRISMA ARDIANSYAH
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL………………………………………………………………………..i
KATA
PENGANTAR………………..………………………………...….… ii
DAFTAR
ISI………………………….……………………………..….. …..iii
A. MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN
INDUSTRI.....................................….....................................................….1
B.KERACUNAN BAHAN LOGAM/METALOID PADA
INDUSTRIALISASI.......………..............................................………..…..2
C.KERACUNAN
BAHAN ORGANIS PADA INDUSTRIALISASI…………………………………..............................….4
D.PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN
INDUSTRI..............................................................................................….5
E.ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN INDUSTRI……………...................................................……………..……6
F.PEMBANGUNAN INDUSTRI, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN
LINGKUNGAN HIDUP……........................................................................7
DAFTAR PUTAKA....……………………………………………….......….
9
A. MASALAH
LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
Jika kita ingin
menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan
persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup
dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki
mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan
sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi
yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya
manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur
ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.
Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat
dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil
resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap
“survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga
kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat
kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi
sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah
kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat
ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi
dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil
penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu
bangsa.Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat
manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai
pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi
industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya
peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon
dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup
manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.Teknologi yang
diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan
hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat
suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga
menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan
kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti
tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis
aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis
untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata
CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan
justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara
tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya
dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan
pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus
berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era
sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin
sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak
memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses
dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang
diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika
ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang
telah dicapai oleh negara maju akan dapat
disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju
dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
B.KERACUNAN BAHAN LOGAM/METALOID PADA INDUSTRIALISASI
Banyak pekerja yang dalam melakukan
kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para
pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan
beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa
golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3) gas
beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan
sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang
menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut.
Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun
apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang
melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara
ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun
bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas
kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki
sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja
racun.
Bahan
atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu
bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia
atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk
gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke
seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.Bahan beracun tersebut dapat langsung
mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat
beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau
cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran
zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel
epitel dan keringat.
B.1.Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui
apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun
(toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi
Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004),
toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap
bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988)
menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan
kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai
Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram
bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50%
binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50
(Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang
dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm),
yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok
spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
B.2.Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi
secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan
terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang
apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan
beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa
cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan
beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh
tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di
antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang,
ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut
akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
jika terkena racun.
B.3.Pertolongan Korban
Apabila di suatu
indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu
segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis
besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera
dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi
pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan
oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran
pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat
racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan
beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari
bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah
pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan
beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
C.KERACUNAN BAHAN ORGANIS PADA INDUSTRIALISASI
Kemajuan industri selain
membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para
pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri
bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga
kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil
alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa
bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku.
Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan
methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya,
meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan
ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur,
Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah,
serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik
sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan
pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran
pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan.
Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol
keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur
penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai
Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau
260 mg permeterkubik udara.Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut,
antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat
minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis
bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup
udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan
etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum
minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di
industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000
ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan
oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang
sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan
persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf
pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain
lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan
akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara
lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan
bahan tersebut.
Keracunan
toksikan tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja
tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan
secara ketat.
D.PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI
Kehidupan
masyarakat Desa Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya
lingkungan industri di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini
menjadikan kehidupan masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara
bekerja masyarakat desa yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada
usaha bisnis dengan cara mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan,
pasar swalayan, restoran, warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk
mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada
di desa ini membuat gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif
dalam memenuhi kenutuhan hidupnya akan barang dan jasa.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perilaku konsumtif
masyarakat Desa Cangkringmalang, 2). Faktor-faktor apa sajakah yang
mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang. Tujuannya
adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa
Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat Desa
Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe
penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.
E.ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN INDUSTRI
Sebuah pembangunan
fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya
benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari
pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor
industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang
ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan
Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada
pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah.
Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat
pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan
efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan
taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping
tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga
jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu
persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek
samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan
kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua,
merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan
maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan
yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya.
Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena
bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan
tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang
dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan
industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu
dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan
oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang
ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh
pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan
lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan
kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul.
Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan
kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang
akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan
air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu
industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut
tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal
sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan
adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan
kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada
beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada
kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang
berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari
tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika
adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi.
Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan
bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab
acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga
ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang
ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk
membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu
sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun
belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan
buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif
yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa
ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum
semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru
melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu
lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.***
F.PEMBANGUNAN INDUSTRI, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN
LINGKUNGAN HIDUP
Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi,
Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan
wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada
awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari
ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya
pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya mendapat
perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan
Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang
di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah
penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri yang tidak mencemari lingkungan
hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya
oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan
pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokan
industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokan
lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya
antara 20-300 orang. Tipologi
industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5
% dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya
Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk mengetahui pola keruangan (spasial)
persebaran industri sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada
masyarakat menetap; dan
(3) untuk mengetahui hubungan industri
sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industri yang
menetap di wilayah penelitian;
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a. pola persebaran industri sedang
mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat hubungan antara industri
sedang dengan lingkungan sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap
di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan
skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal
untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan
social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang).
Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi
menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan
pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat
pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri
sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi industri skala sedang di wilayah
penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu,
Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak,
dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial persebaran industrinya di sepanjang
Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan
analysis tetangga terdekat (nearness neighborhood analysis), adalah sebagai
berikut:
a. pola keruangan persebaran
industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0
– 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan
Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak;
b. pola keruangan persebaran
industrinya yang tidak merata/acak (random pattern) dengan nilai indeks skala T
(0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan
Jatijajar;
c. pola keruangan persebaran
industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T
(1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug
dan Sukamaju.
2. Tenaga kerja lokal yang terserap pada
kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut:
tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat
pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat pendidikan
sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81%
dari jumlah total respoden pekerja industry.
3. Hubungan antara industri sedang dengan
lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di
wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan
(salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
a) Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu,
Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai
total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada
wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif
antara tipologi lingkungan industry dengan tipologi lingkungan sosial
masyarakat pekerja industrinya.
b) Pada wilayah kelurahan lainnya,
seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai
total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan
tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan
industri dengan lingkungan social masyarakat pekerja industrinya.
Daftar
Pustaka
1. Tambunan M.P..
Hubungan Industri Dengan Lingkungan Sosial Masyarakat Menetap.http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id=72691&lokasi=lokal
3. JauhariAhmad. 2010.
Mewaspadai Toksisitas Bahan Beracun.http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2010/02/11/mewaspadai-toksisitas-bahan-beracun/
4. Ratni Naniek. Dampak
Toksikan Bahan-Bahan Organik Terhadap Kesehatan Kerja.
5. Elly. 2006.
Perilaku Konsumtif Masyarakat Desa Di Lingkungan Industri. http://student-research.umm.ac.id/index.php/department_of_sociology/article/view/7386
6. Christina Merry.
2010. Analisis Dampak Lingkungan. http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Analisis%20Dampak%20Lingkungan&&nomorurut_artikel=445